• Wed, Mar 2025

Tunda Bayar Disdik Riau Tembus Rp136 Miliar

Tunda Bayar Disdik Riau Tembus Rp136 Miliar

Penundaan pembayaran terbesar terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji guru.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menghadapi masalah serius terkait penundaan pembayaran yang mencapai Rp136 miliar, yang terungkap dalam rapat Banggar bersama DPRD Riau pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, mengungkapkan bahwa penundaan pembayaran terbesar terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji guru.

Totalnya mencapai Rp103 miliar, yang berimbas pada nasib ratusan ribu tenaga pendidik di provinsi tersebut.

"Penundaan ini terutama terkait pembayaran gaji guru melalui BOSDA," ujar Edi Rusma Dinata.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dari anggota Banggar DPRD Riau. Abu Kasim, salah satu anggota dewan, menanyakan alasan utama penundaan pembayaran yang cukup besar ini.

Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan keprihatinan terkait apakah penundaan tersebut terjadi karena Dinas Pendidikan terlambat mengajukan pencairan dana atau apakah masalahnya berkaitan dengan ketersediaan uang kas.

"Atau mungkin Dinas sudah mengajukan, tetapi ternyata uang kas tidak tersedia?" tanya Abu Kasim, yang mempertanyakan urgensi dari masalah yang ada.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Edi Rusma Dinata menjelaskan bahwa proses administrasi pengajuan dana untuk pembayaran gaji guru melalui BOSDA sebenarnya sudah dimulai sejak Oktober 2024.

Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait status pembayaran tersebut.

"Proses administrasi pengajuan sudah kami lakukan sejak Oktober 2024, tetapi kami tidak tahu apakah proses pembayaran sudah dilakukan atau belum," jelasnya.