• Sat, Aug 2026

150 Kali Karhutla, 68 Hektare Lahan Terbakar di Tanjungpinang Sepanjang 2026

150 Kali Karhutla, 68 Hektare Lahan Terbakar di Tanjungpinang Sepanjang 2026


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, pemerintah daerah mencatat 150 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 68 hektare.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak, terutama karena wilayah Tanjungpinang memiliki banyak lahan kosong dan semak belukar yang mudah terbakar.

Risiko kebakaran semakin tinggi saat cuaca panas dan kering. Karena itu, masyarakat maupun seluruh jajaran pemerintah diminta segera melaporkan keberadaan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.

"Apabila melihat atau mendapat informasi adanya titik api, segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa ditangani sejak dini," kata Ariza seusai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Jumat.

Menurut Ariza, karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan. Kebakaran juga dapat berdampak langsung terhadap kesehatan, keselamatan, kenyamanan warga serta aktivitas masyarakat.

Asap yang ditimbulkan karhutla berpotensi mengganggu kegiatan ekonomi dan pendidikan apabila kebakaran meluas. Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus menjadi prioritas.

Pemkot Tanjungpinang, lanjut Ariza, bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) siap memperkuat penanganan karhutla, termasuk memastikan kebutuhan logistik di lapangan.

Salah satu dukungan yang disiapkan adalah pasokan air untuk proses pemadaman.

"Dengan sinergi bersama siap menanggulangi karhutla. Pemkot Tanjungpinang melalui BPBD siaga dalam menyuplai air ke lokasi kebakaran," ujarnya.

Respons Cepat Tekan Perluasan Api

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan sebagian besar kejadian karhutla yang muncul sepanjang tahun ini dapat segera ditangani. Kecepatan respons dan koordinasi lintas instansi menjadi salah satu faktor yang mencegah api meluas.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan ketika api sudah membesar. Sistem deteksi dini dan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus potensi kebakaran sejak awal.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api sekecil apa pun. Laporan yang cepat akan mempercepat pengerahan personel ke lokasi sehingga kebakaran tidak meluas," kata Indra.

Ia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Polisi, pemerintah daerah, BPBD, TNI, pemadam kebakaran, instansi terkait hingga masyarakat harus bergerak dalam satu pola penanganan.

Menghadapi musim kemarau dan potensi pengaruh fenomena El Nino, Polresta Tanjungpinang bersama forkopimda menyiapkan pola penanganan yang menitikberatkan pada lima langkah, yakni deteksi dini, laporan cepat, respons cepat, pemadaman cepat, dan penanganan bersama.

Pola tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap titik api sekaligus mencegah kebakaran berkembang menjadi karhutla yang lebih luas.(ant/red)