TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Sebanyak 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/1/2025).
Mereka kini ditampung sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“PMI yang dipulangkan terdiri atas 109 pria dan 41 wanita. Mereka berasal dari 19 provinsi di Indonesia,” kata Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulastianingsih, Rabu (29/1).
Dari total tersebut, 59 orang berasal dari Sumatera Utara, 29 dari Aceh, 11 dari Jawa Timur, delapan dari Sumatera Barat, serta masing-masing tujuh orang dari KEpri dan Jawa Barat.
Selain itu, enam orang berasal dari Lampung, empat dari Jawa Tengah, serta masing-masing dua orang dari Sulawesi dan Bengkulu.
Adapun Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jambi, Banten, dan Bali masing-masing mengirimkan satu orang.
Selama berada di RPTC Tanjungpinang, para PMI akan menjalani asesmen psikososial, pelatihan kewirausahaan, serta pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Kami akan memastikan kondisi mereka sebelum dipulangkan. Untuk pemulangan, sebagian besar menggunakan kapal laut, tetapi bagi PMI rentan sedang diupayakan agar bisa menggunakan pesawat,” jelas Ani.
Proses pemulangan ke daerah asal rencananya akan dimulai pada Jumat (30/1) pagi.
Sebagian besar PMI yang dipulangkan bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi dan berangkat melalui jalur nonprosedural.
Mereka umumnya bekerja di sektor rumah makan, perkebunan sawit, serta sebagai tukang bangunan.
“PMI nonprosedural ini berisiko tinggi mengalami eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” pungkasnya.