• Wed, Sep 2025

1.500 Personil Tim Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Besar-besaran di Pekanbaru Hari Ini

1.500 Personil Tim Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Besar-besaran di Pekanbaru Hari Ini


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Polresta Pekanbaru menyiapkan 1.500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Riau, Senin pagi (1/9).

“Besok kita terjunkan 1.500 personel gabungan untuk pengamanan aksi di kantor DPRD Riau,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Ia menjelaskan, pengamanan akan dibarengi rekayasa lalu lintas dengan penutupan ruas Jalan Jenderal Sudirman menuju kantor DPRD Riau.

Polisi juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada kantor pemerintahan dan objek vital untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan untuk memberikan imbauan agar besok mahasiswa melaksanakan kegiatan aksi dengan tertib. Jaga kota Pekanbaru sehingga tetap kondusif,” ujar Kombes Jeki.

Ia menegaskan pengamanan akan dilakukan secara humanis. Namun sesuai perintah Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI, aparat akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila terjadi pelanggaran pidana.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang diperkirakan menjadi lokasi aksi unjuk rasa. "Tetap sampaikan aspirasi dengan keadaan tertib dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran menginstruksikan sejumlah sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada Senin, 1 September 2025. 

Kebijakan ini diambil menyusul adanya rencana aksi demonstrasi di beberapa titik di wilayah Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebut bahwa keputusan tersebut diambil demi keamanan dan keselamatan siswa. 

“Langkah ini kita ambil untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban peserta didik. Selain itu, juga sebagai bentuk dukungan kepada aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.

Masykur menyebutkan, sekolah yang wajib menggelar pembelajaran jarak jauh adalah TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada dalam radius lima kilometer dari Kantor DPRD Provinsi Riau dan Mapolda Riau.

 “Untuk madrasah di bawah Kementerian Agama seperti MI, MTs, dan MA, kami himbau agar dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan peserta didik,” cakapnya lagi. ***