• Mon, Aug 2026

1.608 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Langsung Bebas

1.608 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Langsung Bebas

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan kepada tiga perwakilan warga binaan dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


PEKANBARU  SERANTAU MEDIA– Sebanyak 1.608 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuh warga binaan di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan warga binaan dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan saat ini terdapat 2.034 warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di lapas tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.608 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima remisi. Sementara 426 orang lainnya belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hal ini disebabkan beberapa kriteria, seperti menjalani hukuman seumur hidup, pidana mati, tercatat melakukan pelanggaran disiplin, maupun sedang menjalani hukuman subsider,” ujar Heru.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.

Selain menjadi pengurangan masa pidana, remisi juga diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, pemberian remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk memulai kehidupan baru dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Selain penyerahan remisi, upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga dirangkai dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun kepada dua pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Upacara berlangsung dengan nuansa kebangsaan. Petugas lapas mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH), sementara peserta upacara tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Tiga warga binaan yang menerima remisi secara simbolis turut mengikuti upacara dengan mengenakan baju koko putih.