• Sat, Aug 2025

2 Pelaku Pungli Sampah Pakai Atribut Palsu DLHK Pekanbaru Diringkus, Kwitansi dan Stempel Palsu Disita

2 Pelaku Pungli Sampah Pakai Atribut Palsu DLHK Pekanbaru Diringkus, Kwitansi dan Stempel Palsu Disita

Kedua tersangka melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengaku sebagai petugas DLHK. Mereka meminta uang bulanan dari warga dan pelaku usaha dengan dalih biaya retribusi sampah resmi.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan surat yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap di Jalan Melur No 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, kedua tersangka melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengaku sebagai petugas DLHK. Mereka meminta uang bulanan dari warga dan pelaku usaha dengan dalih biaya retribusi sampah resmi.

"Para pelaku memanfaatkan atribut palsu tersebut agar terlihat resmi di mata masyarakat," ujar Bery, Jumat (11/4/2025).

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh lembar fotokopi kwitansi penerimaan berkop DLHK yang sudah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu stempel DLHK, satu buku rekening BRI atas nama Mawardi, satu kartu ATM BRI, dan satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu.

"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pungli berkedok kutipan resmi DLHK. Setelah kami lakukan penyelidikan, dua orang berhasil diamankan," tambah Bery.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.

Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pungli yang mengatasnamakan instansi pemerintah," pungkasnya.