PEKANBARU, SERANTAU MEDIA– Suasana santai di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, mendadak berubah mencekam, Sabtu (25/4). Siang itu, seorang pria paruh baya yang berada dj kedai kopi itu menjadi korban kekerasan sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang.
Korban, Sayuti Malik Panai (56), tak menyangka langkahnya akan terhenti secara paksa. Ia diberhentikan oleh beberapa pria yang mengklaim sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan. Mobil yang dikendarainya langsung dikuasai. Situasi pun cepat memanas.
Alih-alih menemukan jalan damai, upaya mediasi yang dilakukan korban justru berujung cekcok. Dalam hitungan menit, suasana berubah ricuh. Korban dianiaya, dipukul menggunakan tangan hingga kursi. Ia mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa itu tak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga dugaan pemerasan. Selain merampas kendaraan, para pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada korban.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti aparat. Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat. Empat pria berinisial AD, DO, DA, dan HS berhasil diamankan.
“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Minggu (26/4).
Polisi menyebut, penangkapan ini baru langkah awal. Sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sempat dikuasai pelaku turut diamankan.
Di balik kasus ini, aparat menegaskan satu hal penting: tidak ada pembenaran bagi penarikan kendaraan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan.
“Praktik seperti ini merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegas Hasyim.
Fenomena debt collector yang bertindak di luar aturan kembali menjadi sorotan. Berkedok penagihan, aksi-aksi seperti ini kerap menimbulkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat.
Polda Riau memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Masyarakat pun diminta tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.***