PELALAWAN, SERANTAU MEDIA - Belasan aktivis pemuda dan mahasiswa Pelalawan sambangi kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Selasa (21/10/2025). Mereka menyampaikan pernyataan sikap mendukung penuh Kejari Pelalawan mengusut dan mengungkap tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Siswanto, SH, MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya, SH, MH dan Kepala Seksi Tinda Pidana Khusus Eka Mulia Putra, SH, MH, aktivis dan mahasiswa Pelalawan ini menyampaikan dukungan penuhnya ke Kejari Pelalawan.
"Kami Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan mendukung penuh Kejari Pelalawan untuk mengungkap dan mengusut kasus korupsi di Pelalawan," Kata Adi Putra, ketua Forum Aktivis Riau (FAR).
Adi Putra juga meminta Kejari untuk tidak ragu-ragu dalam mengusut korupsi di Pelalawan. "Jangan takut pak Kajari. Kami Pemuda dan mahasiswa Pelalawan bersama pak Kajari dalam memberantas korupsi di Pelalawan. Siapapun sikat pak," tegas Adi Putra.
Ia memastikan akan terus mengajak elemen masyarakat di Pelalawan untuk mendukung Kejari Pelalawan mengusut dan mengungkap korupsi. "Kita akan konsolidasi dengan kawan2 Pemuda, aktivis dan mahasiswa yang lain. Agar penjarah uang rakyat disikat di Pelalawan ini," Tegas Sogol, sapaan akrabnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Siswanto, SH, MH menyampaikan apresiasi atas dukungan yang disampaikan aktivis pemuda dan mahasiswa Pelalawan ini.
"Kami tentu perlu dukungan dalam menjalankan tugas kami sebagai Jakasa Penyelidik, Penyidik dan Penuntutan, khusunya dalam perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Siswanto.
Kajari menambahkan saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan pengusutan beberapa dugan korupsi. "Saat ini yang sedang kita kerjakan itu, pertama dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang sudah masuk tahap penyidikan, menunggu hasil audit inspektorat. Yang kedua kami juga sedang menyelidiki anggaran persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023 dan 2024. Do'akan kami agar secepatnya bisa menuntaskannya," jelas Kajari Siswanto.***