Pekanbaru — Serantaumedia DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Nilai APBD 2026 tersebut mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,2 triliun. Penurunan anggaran ini dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dan pengurangan dana transfer ke daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, mengatakan kebijakan Presiden mengenai efisiensi anggaran berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
“Penurunan ini mengikuti arahan Presiden terkait efisiensi belanja dan pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Dampaknya dirasakan oleh seluruh OPD di Pekanbaru,” ujar Irman.
Meski mengalami penurunan, Irman menegaskan bahwa program prioritas tetap menjadi fokus dalam APBD 2026. Saat ini, dokumen APBD masih akan menjalani tahapan evaluasi sebelum diimplementasikan.
Dalam struktur APBD 2026, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama sesuai amanat undang-undang. Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar sebesar Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp322 miliar.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran signifikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp233 miliar serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp261 miliar.
Selain itu, alokasi anggaran juga diberikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah di tahun 2026.
Berikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:
1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar
3. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
8. Dinas Sosial Rp15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar
12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar
16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
17. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar
18. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
19. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar
20. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar
21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar
22. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
23. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
25. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
26. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar
28. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
29. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar)
30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
31. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar
32. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
33. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
34. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar
35. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar
36. Inspektorat Rp27 miliar