PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk liburan akhir tahun.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas negara.
"Kendaraan dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik pada Rabu (25/12/2024).
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya saat libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak lagi mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi.
Tahun lalu, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang Gedung Daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Namun, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan sejumlah masalah, terutama kerusakan kendaraan akibat paparan cuaca ekstrem.
"Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja," jelas Taufik.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa lokasi parkir terbuka tanpa atap membuat kendaraan terpapar hujan dan panas secara langsung, sehingga menimbulkan kerusakan.
"Kerusakan ini tentu saja meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Pemprov Riau berharap kebijakan ini mampu mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas sekaligus memastikan kendaraan tetap siap untuk tugas-tugas penting.
"Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," tegas Taufik.
Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Dengan durasi libur Nataru yang lebih singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.
Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
"Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga fasilitas negara demi mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tutup Taufik.