Bawaslu Pekanbaru Awasi Distribusi Bahan Kampanye Pilkada 2024
Tim Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan melekat terhadap kedatangan bahan kampanye di kantor KPU Kota Pekanbaru.
Tim Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan melekat terhadap kedatangan bahan kampanye di kantor KPU Kota Pekanbaru.
Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasn terkait pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU.
Read MoreAnggota Bawaslu Kota Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Sengketa Hasil dan Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Walikota 2024 yang digelar oleh KPU Kota Pekanbaru.
Read MoreReni Purba saat memaparkan materi pada giat Goes To Campus di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru
Read MoreTaufik Hidayat Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru saat menjadi pemateri dalam giat Rakernis Penanganan Pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Pawnaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru
Read MoreAnggota Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat saat menyampaikan materi dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Panwanslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Read MoreMisbah ibrahim kordiv. hukum dan penyelesaian sengketa saat membuka kegiatan rakor penyelesaian sengketa antarpeserta pemilihan serentak tahun 2024
Read MoreAnggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa antar peserta pemilihan serentak tahun 2024.
Read MoreKetua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, S.IP.
Read MoreTim fasilitasi pengawasan logistik pemilihan tahun 2024 saat lakukan pengawasan logistik Formulir C-Hasil Plano yang tiba di Gudang KPU kota Pekanbaru pada tanggal 21 Oktober 2024.
Read MoreTim fasilitasi pengawasan logistik pemilihan tahun 2024 saat lakukan pengawasan logistik Formulir C-Hasil Plano yang tiba di Gudang KPU kota Pekanbaru, Senin (21/10/2024).
Read MoreAnggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba memimpin kegiatan Kemah Bhakti Saka Adhyasta Pemilu di Agrowisata Pelangi, Kulim, Pekanbaru.
Read More