TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan untuk mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang menjadi program Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Satgas tersebut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan hingga pengembang perumahan. Tim ini salah satunya bertugas memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih mudah mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri Said Nursyahdu mengatakan pembentukan Satgas Perumahan menjadi bagian dari upaya pemerintah menyinergikan berbagai pihak dalam pelaksanaan program perumahan.
“Satgas Perumahan terdiri dari Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, kemudian Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait, BPN/ATR, perbankan, serta pengembang perumahan,” kata Said di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut dia, salah satu tugas awal satgas ialah memastikan penerapan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya masyarakat sekaligus mempermudah proses kepemilikan rumah yang layak.
Selain itu, Satgas Perumahan akan mendata calon penerima bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penghasilan sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025.
Said menjelaskan batas penghasilan MBR di Kepri ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah. Sementara bagi masyarakat berstatus kawin atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), batas penghasilan maksimal Rp11 juta per bulan.
“Kalau penghasilannya di atas batas MBR, maka dianggap mampu dan harus membeli rumah komersial,” ujarnya.
Said menyebut pembangunan rumah baru di Kepri sepanjang 2025 mencapai 9.118 unit. Selain itu, sebanyak 274 unit rumah telah mendapatkan perbaikan.
Untuk 2026, Pemprov Kepri memproyeksikan pembangunan 7.481 rumah baru dan perbaikan 3.944 rumah.
Dukungan pemerintah pusat juga diberikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah yang bersumber dari APBN 2026.
Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan untuk masyarakat di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Batam mendapat alokasi terbesar sebanyak 1.124 unit, disusul Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, Bintan 442 unit, Natuna 389 unit, Kepulauan Anambas 357 unit, dan Karimun 353 unit.
“Program ini difokuskan untuk pembangunan rumah baru dan perbaikan rumah, khususnya bagi MBR,” kata Said. (Ant/red)