• Sun, Jun 2025

Banjir dan Longsor Masih Mengancam, Riau Perpanjang Status Siaga Darurat hingga 31 Maret 2025

Banjir dan Longsor Masih Mengancam, Riau Perpanjang Status Siaga Darurat hingga 31 Maret 2025

Kalaksa BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan status siaga telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025.

Keputusan ini diambil mengingat masih adanya wilayah yang terdampak banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

Kalaksa BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan status siaga telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

“SK perpanjangan penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret,” ujar Edy Afrizal, Jumat (31/1/2025).

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari SK Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 yang sebelumnya menetapkan status siaga sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Perpanjangan ini dilakukan karena beberapa daerah masih dilanda banjir, terutama Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan.

“Pertimbangan diperpanjangnya status ini karena masih ada daerah di Riau yang tergenang banjir, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan,” tambahnya.

“Dengan penetapan status ini akan lebih mudah koordinasi. Kemudian kalau ada bantuan juga lebih mudah,” ungkap Edy.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, mitigasi bencana harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak menjadi korban akibat kurangnya antisipasi.

“Kita harus bergerak cepat untuk mitigasi bencana. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kurangnya antisipasi," tegas Rahman Hadi.

"Melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak bencana ini dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga aktivitas dan keamanan warga Riau bisa kembali normal,” sambungnya.

Perpanjangan status siaga ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.