TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) mulai mengerjakan dua proyek strategis tahun anggaran 2026 dengan skema tahun jamak senilai total Rp211 miliar.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan dua proyek tersebut meliputi pembangunan monumen Tugu Bahasa Nasional dan museum di Pulau Penyengat senilai Rp101 miliar, serta pembangunan poliklinik rawat jalan di RSUD Raja Ahmad Tabib dengan anggaran Rp110 miliar.
“Kedua proyek strategis ini mulai dikerjakan tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2027,” kata Rodi di Tanjungpinang, Rabu.
Untuk tahun 2026, Pemprov Kepri mengalokasikan Rp30,8 miliar bagi pembangunan monumen dan museum di Pulau Penyengat, sementara sisa anggaran Rp70,2 miliar akan dilanjutkan pada 2027. Proyek ini diharapkan menjadi ikon baru daerah sekaligus memperkuat identitas Pulau Penyengat sebagai asal-usul Bahasa Indonesia.
“Pembangunan ini juga diharapkan menjadi magnet wisata baru, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan poliklinik rawat jalan RSUD Raja Ahmad Tabib dialokasikan Rp30,8 miliar pada 2026 dan Rp79,2 miliar pada 2027. Penambahan fasilitas ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan milik Pemprov Kepri tersebut.
Rodi menyebutkan tingkat kunjungan pasien ke RSUD Raja Ahmad Tabib saat ini mencapai sekitar 600 orang per hari, sehingga membutuhkan fasilitas tambahan guna meningkatkan kenyamanan pelayanan.
Ia menambahkan, sebagian besar pembiayaan proyek strategis tersebut bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar pada 2026.
Selain itu, Dinas PUPP Kepri juga mengerjakan 30 paket proyek infrastruktur vital yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, meliputi pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, rehabilitasi Masjid Raya Dompak, serta pembangunan dan perbaikan gedung pemerintah.
“Seluruh proyek ini bertujuan mempercepat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepri,” kata Rodi.***