JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinamakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Program ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian BI terhadap masyarakat Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa PSBI dirancang untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan dampak sosial yang signifikan.
"Tujuan program ini adalah mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia," ujar Denny dilansir detik.com, Senin (30/12/2024).
PSBI dilaksanakan melalui tiga pilar utama yang saling mendukung:
1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pilar ini berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan program pemberdayaan lainnya.
2. Kepedulian Sosial
"Pilar kedua yaitu Program Kepedulian Sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana," kata Denny.
3. Peningkatan SDM Unggul
Pilar terakhir berorientasi pada peningkatan pengetahuan masyarakat, salah satunya melalui edukasi dan pemberian beasiswa. "Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia," lanjutnya.
PSBI dirancang dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Prosesnya mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Tema program dan alokasi anggaran ditentukan setiap awal tahun melalui Rapat Dewan Gubernur BI.
Dalam pelaksanaannya, bantuan PSBI diberikan kepada lembaga, organisasi, atau kelompok yang memenuhi syarat tertentu.
"Pemohon harus memiliki identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang serta program kerja konkret sesuai dengan ruang lingkup PSBI," jelas Denny.
Pengajuan proposal dapat dilakukan melalui Kantor BI di pusat atau daerah. Setelah proposal diterima, BI akan melakukan verifikasi, termasuk survei langsung ke calon penerima bantuan.
"Besaran dana yang dialokasikan ditetapkan berdasarkan asesmen proposal dan hasil survei identifikasi," tambahnya.
Denny menegaskan, penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima. Hal ini dilakukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan keberadaan PSBI, BI tidak hanya menjadi lembaga keuangan negara, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.