Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru telah menerima 30 laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, S.IP, menjelaskan bahwa laporan yang diterima mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk pelanggaran etik seperti dugaan dukungan berafiliasi dengan partai atau kandidat, serta pelanggaran administrasi.
“Tapi dari 30 yang masuk itu, hanya beberapa teregistrasi,” ujar Ferdy, Selasa 3 Desember 2024, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa jumlah laporan sebelumnya tercatat sebanyak 28, namun baru saja bertambah dua laporan lagi.
“Total laporan masuk sampai dengan hari ini 28 laporan, tapi masuk lagi 2 laporan,” jelasnya.
Taufik menegaskan bahwa Bawaslu Pekanbaru masih terus menindaklanjuti laporan yang belum terselesaikan untuk memastikan semua dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku.