• Tue, Jul 2026

BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21,07 Miliar pada 2025, Sekda Apresiasi Transparansi Pengelolaan

BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21,07 Miliar pada 2025, Sekda Apresiasi Transparansi Pengelolaan


BATAM : SERANTAU MEDIA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21,076 miliar sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Rp21,039 miliar telah disalurkan kepada mustahik di Kota Batam sesuai ketentuan syariat Islam.

Capaian tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Tahunan BAZNAS Kota Batam 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada Pemerintah Kota Batam. Laporan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).

Firmansyah mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Batam yang dinilai konsisten menghimpun dan menyalurkan dana ZIS secara transparan dan tepat sasaran.

"Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Batam yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, dana ZIS yang dihimpun telah dimanfaatkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bagi anak yatim dan dhuafa selama Ramadan, serta bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang mengalami kesulitan akibat kondisi kesehatan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan capaian penghimpunan dan penyaluran ZIS tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam, para muzaki, mitra, dan masyarakat yang mempercayakan penyaluran zakat melalui BAZNAS.

"Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Melalui laporan tahunan dan hasil audit ini, kami ingin memastikan setiap dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Penyerahan laporan tahunan yang telah diaudit tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Batam dalam menerapkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat atas pengelolaan dana ZIS.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Kota Batam Masrum, Wakil Ketua III Achmad Fahmi, dan Wakil Ketua IV Sylvanni Syafruddin. (rls/red)