SIAK, SERANTAU MEDIA - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, M.Si melalui Satpol PP Kabupaten Siak resmi menyegel dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa 26 Agustus 2025.
Kedua THM itu adalah Scorpion (SP) dan Black Sweet (BS) yang telah bertahun-tahun beroperasi di Kecamatan yang berjuluk Kota Industri Perawang.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Safril mengatakan penertiban dan penyegelan dua THM itu dikarenakan kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak mengantongi izin dan telah melanggar Perda dan Perkada Kabupaten Siak.
"Keduanya tidak memiliki izin yang lengkap. Untuk SP ini tidak ada satupun izin yang dikantongi pihak pengelolanya, sehingga kita segel permanen dan dalam pengawasan penuh Satpol PP Kabupaten Siak. Sementara untuk BS sudah memiliki izin usaha namun masih banyak izin yang belum terbit, sehingga kami tetap melakukan penertiban hingga perizinannya dilengkapi," terangnya.
Ia juga menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Siak merupakan jawaban dari keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat di saat malam hari dan juga adanya aktivitas jual beli minuman keras di Kecamatan Tualang.
"Hal ini dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat dan komitmen Bupati Siak dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Trantibum dan Linmas, serta Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan," jelasnya.
Mantan Kabid Darat Dishub Kabupaten Siak itu juga mengatakan, penyalahgunaan izin yang dilakukan pengelola THM di perawang itu adalah izin mendirikan bangunan, Izin Hiburan yang hanya sebagai tempat karaoke tapi malah dijadikan bar dan diskotik dengan peralatan disk jockey lengkap.
"Pemerintah Kabupaten Siak dengan tegas tidak menghalangi pengusaha berinvestasi di Kabupaten Siak, namun tentunya para pengusaha wajib mematuhi peraturan yang ada. Kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas jika pengusaha tetap menjalankan usaha dengan melanggar peraturan yang ada," tegasnya.
Dalam kegiatan penertiban dan penyegelan dua THM itu, Satpol PP tampak didampingi Plt. Kadis DPMPTSP Kabupaten Siak Dr.T. Abdul Wahid SH, MH, Camat Tualang Mursal S.Sos, dan ketua LAM Kecamatan Tualang H. Risman Harun.
Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang, Datuk H. Risman Harun mengapresiasi komitmen dan ketegasan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli yang telah mendengar dan merespon dengan cepat keluhan masyarakat.
"Terimakasih buk Bupati telah mendengar dan langsung merespon keluhan masyarakat. Semoga apa yang dilakukan ini menjadi amal kebaikan dan dapat menyelamatkan generasi muda dari berbagai hal-hal negatif seperti pergaulan bebas dan narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli M.Si menegaskan, pemerintah Kabupaten Siak tidak akan mentolerir tempat-tempat hiburan yang mengarah pada pelanggaran norma-norma agama dan sosial.
Ia dengan tegas menyatakan perang terhadap peredaran Minuman Keras dan Narkoba yang telah banyak merusak moralitas masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir, meski Siak sedang butuh pemasukan, tapi kami berusaha agar pajak yang diterima Kabupaten Siak tidak berasal dari tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi kasi merusak moral masyarakat, terutama pelajar dan remaja, Kita nyatakan Perang dengan Miras dan Narkoba," tegas Afni di salah satu Postingan Media Sosial pribadi miliknya.
Orang nomor satu di Kabupaten Siak itu juga menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke pihak pemerintahan jika melihat adanya tempat-tempat yang meresahkan masyarakat.
"Kalau ada lokasi lain di Siak yang masyarakat ketahui meresahkan, silahkan laporkan. Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

-
-
-
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
27 Aug, 2025 25 views -
Bertahun Beroperasi Secara Ilegal, Dua THM di Perawang ini Resmi Disegel Pemkab Siak
27 Aug, 2025 26 views -
Wali Kota Amsakar Hadiri Groundbreaking RS pariwisata kesehatan pertama di KEK Batam
27 Aug, 2025 29 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy