BATAM : SERANTAU MEDIA – BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepulauan Riau sepanjang 2025 mencapai Rp1,74 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran yang tercatat sebesar Rp1,66 triliun.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M Sambas, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan manfaat Program JKN dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan kesehatan yang diterima peserta.
“Dari penerimaan iuran sebesar Rp1,66 triliun, manfaat yang dibayarkan mencapai Rp1,74 triliun. Ini menunjukkan dana yang dihimpun benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan,” kata Jenal di Batam, Kamis.
Menurutnya, rasio pembayaran manfaat terhadap penerimaan iuran di Kepri mencapai 104,31 persen. Hal itu mencerminkan prinsip gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN.
Jenal menjelaskan, hingga April 2026 penerimaan iuran JKN di Kepri telah mencapai Rp557 miliar. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp583 miliar.
Ia menyebutkan, penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus masih menjadi kasus terbanyak yang memanfaatkan layanan rawat jalan peserta JKN.
“Mayoritas pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN berasal dari penyakit kronis, terutama hipertensi dan diabetes melitus,” ujarnya.
Sementara itu, pada layanan rawat inap, kasus yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan meliputi persalinan, infeksi, dan penyakit pernapasan.
Dari sisi kepesertaan, hingga 1 Juni 2026 cakupan JKN di Kepulauan Riau mencapai 97,53 persen atau 2.276.949 peserta dari total penduduk sebanyak 2.334.574 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.864.841 peserta atau 79,88 persen berstatus aktif.
BPJS Kesehatan menargetkan seluruh daerah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
Berdasarkan wilayah kerja, BPJS Kesehatan Cabang Batam yang mencakup Kota Batam dan Kabupaten Karimun mencatat cakupan kepesertaan sebesar 97,09 persen dengan tingkat keaktifan 77,81 persen.
Sedangkan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang membawahi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas mencatat cakupan kepesertaan 98,65 persen dan tingkat keaktifan peserta mencapai 85,10 persen.
Capaian tersebut membuat sebagian besar wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang telah memenuhi target Universal Health Coverage, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun keaktifan peserta.(ant/red)