• Sun, Dec 2024

Dibalik Terungkapnya Judi Online Batam, Dulu Beroperasi di Perumahan, Kini di Apartemen

Dibalik Terungkapnya Judi Online Batam, Dulu Beroperasi di Perumahan, Kini di Apartemen

Ilustrasi judi online (foto:ist)


BATAM, SERANTAU MEDiA - Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di Kota Batam. Polisi menangkap 11 tersangka, termasuk seorang tokoh utama yang dikenal dengan inisial CW.

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis ilegal ini dari dua lokasi, yaitu Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence, yang terletak di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.

Pegerebekan sekaligus penggeladahan dipimpin Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. Sindikat ini mengoperasikan tiga situs judi online yang masing-masing bernama Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin.

Hasil pemeriksaan, CW membeli tautan situs judi tersebut dari seorang buronan berinisial PS, kemudian merekrut sepuluh orang telemarketing. Para telemarketing ini menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi calon korban dengan target merekrut hingga 250 pemain baru setiap bulannya.

Dalam praktik judi daring ini, kata dia, para pekerja yang berasal dari luar Kepri ini dipekerjakan di kamar apartemen tanpa diizinkan keluar kamar. "Semua makan dan minuman hingga keperluannya disuplai oleh tersangka berinisial CW," katanya.

Tersangka CW ini, kata dia, ada hubungan kerabat dengan tersangka judi daring yang ditangkap Polresta Barelang pada Selasa (13/11) berinisial AL.

Menurut Yan, biasanya perjudian dioperasikan di perumahan-perumahan, sekarang telah bergeser di apartemen yang lebih privasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander menyebut, untuk pertama kalinya kasus perjudian diungkap di apartemen di Kota Batam.

Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan mengendus aktivitas judi daring di Kota Batam, untuk mendukung program Astacita Presiden RI.

Adapun tiga situs judi daring yang dioperasikan para tersangka ini membeli situs dari Kamboja dan dioperasikan di Batam. Ketiga situs tersebut memiliki pengikut mencapai 5.000 orang, setiap transaksi satu hari memasang uang Rp50 ribu.

"Jika satu hari Rp50 ribu, dengan jumlah pengikutnya 5.000 orang kira-kira per bulannya transaksi bisa miliaran untuk tiga situs itu," katanya.***