TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA — Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) mengimbau masyarakat menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan selama kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Kepala Dinkes Kepri M Bisri mengatakan olahraga dengan intensitas tinggi, seperti sepak bola, dapat meningkatkan risiko terpapar partikel berbahaya dari kabut asap. Saat berolahraga, frekuensi dan kedalaman pernapasan meningkat sehingga lebih banyak udara tercemar masuk ke dalam paru-paru.
“Bermain sepak bola di tengah kabut asap berisiko tinggi terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), karena sepak bola adalah olahraga dengan intensitas tinggi yang membuat seseorang bernapas lebih cepat dan lebih dalam,” kata Bisri di Tanjungpinang, Selasa (15/9/2026).
Ia meminta masyarakat sementara beralih ke aktivitas olahraga di dalam ruangan hingga kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman.
Bisri mengatakan kualitas udara di Kepri dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah wilayah di Sumatera hingga Kalimantan.
“Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kepri sudah di angka 100 sampai 150, artinya masuk dalam kategori tidak sehat. Makanya kita harus waspada, apalagi anak-anak, lansia dan warga mengidap penyakit kronis,” ujarnya.
Menurut Bisri, kondisi tersebut turut berdampak pada peningkatan kasus ISPA di Kepri. Jumlah kasus tercatat sekitar 3.600 kasus, naik dibandingkan dua pekan sebelumnya yang berada di kisaran 3.000 kasus.
Dinkes Kepri telah meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan di puskesmas hingga rumah sakit untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pasien ISPA.
Selain itu, Dinkes Kepri mendistribusikan masker ke sejumlah puskesmas untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat guna mengurangi risiko paparan kabut asap.
“Yang paling penting, pakai masker apabila keluar rumah, lalu jaga pola hidup bersih dan sehat, serta minum air putih yang cukup,” kata Bisri.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepri mengalihkan pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB menjadi pembelajaran dari rumah akibat penurunan kualitas udara.
Kebijakan tersebut mulai berlaku 15 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.
Saya mempertahankan angka AQI 100–150 dan 3.600 kasus ISPA karena keduanya menjadi data penting untuk menjelaskan alasan imbauan Dinkes Kepri. Bagian iklan saya hapus karena tidak memiliki nilai jurnalistik.(ant/red)