PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para tenaga non-ASN yang belum berhasil di tahap sebelumnya.
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk melaksanakan seleksi dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Seleksi PPPK di Pemprov Riau masih berjalan. Tahap I sudah diumumkan hasilnya, dan untuk tahap II ada perpanjangan hingga 15 Januari. Saya minta BKD Riau memastikan seleksi berjalan sesuai aturan yang ada,” kata Taufiq, Jumat (10/1/2025).
Taufiq juga menekankan pentingnya proses verifikasi dokumen peserta. Ia mengingatkan bahwa hanya tenaga honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun yang berhak mengikuti seleksi.
“Kalau tiba-tiba masuk tanpa mekanisme, itu tidak bisa. Semua harus sesuai aturan dan disertai surat pertanggungjawaban. Jika seleksi tidak sesuai prosedur, itu bisa jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK pada tahun 2025. Rincian formasi tersebut meliputi 5.095 formasi tenaga teknis, 1.114 formasi guru dan 151 formasi tenaga kesehatan.
Para peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran, memilih formasi yang sesuai, serta memverifikasi kualifikasi pendidikan.
“Persyaratan tahap II ini tetap sama seperti tahap I. Peserta harus teliti agar tidak ada kesalahan yang menyebabkan mereka gagal di seleksi administratif,” ujar Taufiq.
Data dari Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa masih terdapat 40.360 tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan pendaftaran PPPK tahap II.
Dengan adanya perpanjangan ini, mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CASN dan PPPK tahap I dapat kembali mendaftarkan diri.
“Harapan kami, perpanjangan ini menjadi peluang bagi tenaga non-ASN untuk mencoba lagi. Ini juga untuk memastikan formasi yang tersedia dapat terisi secara optimal,” tambahnya.