• Thu, Jul 2025

DP3KB Bintan Tangani 28 Kasus Selama 2025, Terbanyak Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

DP3KB Bintan Tangani 28 Kasus Selama 2025, Terbanyak Kasus Persetubuhan di Bawah Umur


BINTAN, SERANTAU MEDIA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama lima bulan terakhir.

Kepala DP3KB Bintan, Aryati, mengatakan kasus KPA dan TPPO yang ditanganinya dari Januari-Mei sebanyak 28 kasus. Terbanyak adalah kasus persetubuhan anak dibawah umur dan kenakalan remaja.

"Dua kasus ini yang mendominasi selama lima bulan terakhir. Yaitu 12 kasus dari total 28 kasus atau 43 persen," kata Aryati, Rabu (2/7/2025).

Untuk kasus persetubuhan ditangani sebanyak 6 kasus dan kenakalan remaja juga 6 kasus. Lalu KDRT ada 5 kasus, penelantaran ada 4 kasus dan pelecehan seksual ada 2 kasus serta TPPO ditangani sebanyak 4 kasus.

"Kalau korbannya itu 19 anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan dan 9 orang dewasa laki-laki," ujarnya.

Adapun wilayah yang paling terbesar penyumbang kasus KPA dan TPPO yang ditangani DP3AKB adalah Kecamatan Bintan Timur. Kecamatan ini menyumbang 54 persen dari semua kasus yang ditangani.

"Bintan Timur itu penyumbang terbesar. Ada sebanyak 15 kasus di kecamatan ini dari 28 kasus yang kita tangani," katanya.

Di posisi kedua itu Bintan Utara terdapat 2 kasus persetubuhan, TPPO 1 kasus dan penelantaran 1 kasus. Selanjutnya Teluk Sebong terdapat 1 kasus persetubuhan dan 3 kasus kenakalan remaja.

Berikutnya Seri Kuala Lobam terdapat 1 kasus pelecehan seksual, 1 kasus kenakalan remaja dan 2 kasus penelantaran. Lalu Bintan Pesisir 1 kasus persetubuhan, dan Gunung Kijang 1 kasus KDRT.

"Empat kecamatan lainnya nihil kasus yaitu Kecamatan Mantang, Tambelan, Teluk Bintan dan Toapaya," katanya mengakhiri.(kbrn/RRI)