• Sun, Jul 2025

DPRD Riau Temukan Tambang Tanah Ilegal di Lokasi Pembangunan

DPRD Riau Temukan Tambang Tanah Ilegal di Lokasi Pembangunan


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sebuah lokasi pembangunan yang mencurigakan. Ternyata, di sana mereka menemukan adanya kegiatan penambangan tanah (galian C) yang diduga tidak punya izin.

Siapa yang Datang?

Sidak ini dipimpin oleh:

  • Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
  • Sekretaris Komisi III, Eva Yuliana
  • Anggota Komisi III, Diski dan Imustiar

Mereka ditemani oleh:

  • Satpol PP Provinsi Riau
  • Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
  • Dinas DPMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Apa yang Ditemukan?

Di gerbang lokasi memang ada plang bertuliskan proyek pembangunan perumahan dan masjid. Tapi setelah diperiksa lebih dalam, terlihat bekas tambang tanah, padahal tidak ada izin resmi untuk menambang di sana.

“Kami tidak berhasil menemui pemilik atau penanggung jawab lokasi. Tempatnya tertutup dan sepi, seperti sudah tahu akan diperiksa,” kata Edi Basri.

Dinas ESDM dan DPMPTSP juga menyatakan bahwa lokasi itu bukan wilayah tambang yang sah. Artinya, aktivitas gali tanah itu ilegal.

Apa Dampaknya?

Menurut Ketua RT di sana, tanah yang digali itu ternyata dikirim ke proyek pembangunan jalan tol. Tapi karena aktivitasnya tidak berizin, daerah tidak mendapat manfaat atau pemasukan apa pun.

Langkah DPRD

Komisi III DPRD Riau:

  • Akan memanggil pimpinan perusahaan dalam waktu 1x24 jam ke kantor DPRD
  • Akan menindak tegas pelanggaran ini demi melindungi lingkungan dan masyarakat