• Fri, Aug 2026

DPRD Soroti Ketimpangan Keuangan RSD Madani, APBD Masih Jadi Penopang Utama

DPRD Soroti Ketimpangan Keuangan RSD Madani, APBD Masih Jadi Penopang Utama

Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. (Foto:Dok Pemko)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – DPRD Kota Pekanbaru menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang masih bergantung besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya operasional rumah sakit diperkirakan mencapai Rp50 miliar, sementara pendapatan yang dihasilkan baru sekitar Rp10 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan selisih antara kebutuhan operasional dan pendapatan tersebut membuat APBD harus menanggung kekurangan sekitar Rp40 miliar.

“Artinya, ada selisih kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhannya Rp50 miliar, sementara yang dihasilkan kurang lebih Rp10 miliar. Ini berarti APBD kita sekitar Rp40 miliar harus masuk ke RSD Madani sebagai penopang,” ujar Tekad, Kamis (20/8/2026).

Selain persoalan keuangan, RSD Madani juga menghadapi sejumlah persoalan hukum. Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini disebut menghadapi lebih dari 25 gugatan perdata yang berkaitan dengan kegiatan operasional rumah sakit pada periode 2021 hingga 2023.

Tekad menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak dapat mengalokasikan pembayaran atas tuntutan tersebut sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Tergantung putusan pengadilan. Kalau pengadilan mewajibkan itu dibayar, baru ada dasar Pemko untuk membayar. Yang jelas belum ada dianggarkan untuk 2027. Sekarang tidak bisa dianggarkan karena tidak ada dasar hukumnya,” katanya.

Komisi III DPRD Pekanbaru juga meminta manajemen RSD Madani lebih disiplin dalam menyusun dan menggunakan anggaran agar belanja tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan.

Untuk kebutuhan anggaran ke depan, pembiayaan RSD Madani diproyeksikan sekitar Rp37 miliar, yang terdiri dari Rp27 miliar dari APBD dan sekitar Rp10 miliar dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tekad menekankan setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan peruntukan yang telah disahkan.

“Setiap belanja harus disesuaikan dengan anggaran yang tercatat dalam APBD. Misalnya belanja pegawai dialokasikan Rp5 miliar, ya penggunaannya hanya Rp5 miliar, jangan sampai membengkak jadi Rp10 miliar,” tegasnya.

DPRD berharap pembenahan pengelolaan anggaran dan peningkatan pendapatan dapat mengurangi ketergantungan RSD Madani terhadap APBD, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru.