• Sun, Sep 2025

Dua Pelaku Pencurian Kabel di Kampar Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron

Dua Pelaku Pencurian Kabel di Kampar Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Aksi melanggar hukum dua pelaku pencurian kabel berinisial AP (26) dan AL (16) untuk sementara harus terhenti karena mereka ditangkap Satreskrim Polres Kampar. 

Sebelumnya, kedua pelaku nekat melakukan pencurian di PT Asrat Jaya Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan dua pelaku sudah diamankan, sementara itu dua pelaku lainnya masuk DPO Polres Kampar. 

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Indrayana yang merupakan karyawan PT Asrat Jaya bahwa sering terjadi pencurian kabel di TKP. Lalu perusahaan melakukan pengintaian dengan melibatkan sekuriti. 

"Dari pengintaian tersebut terlihat pelaku AP sedang melakukan aksinya. Ia pun berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres," ujar Kasat Reskrim, Minggu (7/9/2025).

Setelah itu, kami melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku AP. Kemudian kembali ditangkap tiga pelaku lain yang melakukan pencurian tersebut yaitu AL, RA dan FA. "Namun satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu AL di rumahnya"ujar AKP Gian.

Setelah itu, dilakukan pencarian terhadap pelaku RA dan FA mereka ternyata sudah melarikan diri dan sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. 

"Namun RA dan FA sudah masuk DPO Satreskrim Polres Kampar," tegas Kasat.

Selanjutnya pelaku ketiga diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan periksa anggota lebih lanjut dan segera akan diajukan ke pengadilan. ***