• Fri, Dec 2024

Gelar Gotong Royong Rutin, Petani Skip Hilir: Lahan Ini Digarap Sejak Hutan, Bukan Bagian dari HGU PT ASL

Gelar Gotong Royong Rutin, Petani Skip Hilir: Lahan Ini Digarap Sejak Hutan, Bukan Bagian dari HGU PT ASL

Ratusan Petani Kampung Baru Skip Hilir gelar kegiatan gotong royong Rutin, Menolak kerjasama dengan PT SBP


INHU, SERANTAU MEDIA - Ratusan petani yang tergabung dalam komunitas perkebunan di Kampung Baru Kelurahan Skip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Kamis (26/12/2024) menggelar kegiatan gotong royong rutin di salah satu lahan kebun milik petani setempat. Kegiatan ini merupakan rutinitas mingguan yang disepakati bersama untuk memperkuat solidaritas dan membantu sesama petani.

Namun, di tengah semangat kebersamaan tersebut, para petani di Kampung Baru-Skip Hilir tersebut menghadapi polemik serius terkait klaim lahan perkebunan mereka oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Lahan tersebut sebelumnya tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari (ASL) yang dinyatakan pailit.

Para petani tegas membantah klaim bahwa lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun masuk dalam HGU PT ASL. Mereka meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi hak mereka atas lahan tersebut.

Keluhan dan permohonan petani di Kampung Baru-Skip Hilir tersebut dicurahkan Saprianto, salah seorang petani, dengan nada sedih mengungkapkan harapannya agar lahan mereka tidak diambil alih oleh PT SBP dengan alasan masuk dalam HGU.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri untuk mengembalikan lahan kami. Kalau rumah saya ini diambil, apakah saya harus tidur di kolong jembatan?," ujar Suprianto dengan penuh haru seraya mengaku sudah menetap.

Senada dengan itu, Ade Fitriana, petani lainnya yang sudah bertahun tinggal di lahan kebunnya dan membuat kedai berjualan, menegaskan, bahwa lahan perkebunannya di Skip Hilir tidak termasuk dalam wilayah HGU PT ASL. Berdasarkan dokumen HGU PT ASL, lahan yang tercantum berada di Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, dan Rawa Skip Kecamatan Kuala Cenaku.

"Kami tidak pernah menyetujui tindakan Lurah Skip Hilir, Rizal, yang menyerahkan lahan ini kepada PT SBP. Kami hanya ingin berkebun seperti biasa, mendukung visi petani muda milenial," Ade Fitriana dengan nada tegas.

Dukungan serupa petani Skip Hilir Supadi, yang berusia 64 tahun mengaku lahir dan besar di Skip Hilir-Rengat, juga menolak klaim sepihak PT SBP tersebut. "Sejak kecil, saya tidak pernah tahu bahwa lahan ini termasuk dalam HGU PT ASL pailit. Kami hanya ingin berkebun tanpa gangguan perusahaan," tegasnya.

Masyarakat Skip Hilir bahkan telah mengantongi legalitas atas lahan yang mereka kelola. Salman, salah seorang petani, menunjukkan dokumen kepemilikan tanahnya sebagai bukti bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat.

"Kami rutin bergotong royong menjaga kebun ini. Kami tidak ingin menyerahkannya kepada pihak mana pun," ujar Salman.

Para petani di Skip Hilir menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kerja sama dengan perusahaan. Mereka menegaskan bahwa lahan perkebunannya telah digarap secara bertahap sejak masih berupa hutan hingga tahun 2024 menjadi perkebunan dengan berbagai macam jenis tanaman.

Di lokasi Kampung Baru, para petani bahkan telah membangun rumah dan fasilitas ibadah seperti mushola secara swadaya. "Kami sudah lama tinggal di sini. Kami ingin mengelola lahan ini sendiri tanpa campur tangan pihak mana pun," kata Maidi, salah seorang petani.

Melalui pernyataan kolektif, masyarakat yang berkebun melakukan pengelolaan tanah di Skip Hilir Kecamatan Rengat, berharap pemerintah dan aparat hukum mendukung perjuangan petani di Skip Hilir untuk mempertahankan lahan yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama bertahun-tahun. **