PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak guna memastikan netralitas birokrasi selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten tersebut.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH, menjelaskan bahwa penunjukan Pjs Bupati Siak merupakan bagian dari upaya mematuhi aturan yang mewajibkan petahana yang kembali mencalonkan diri untuk cuti selama masa pemilihan.
“Sesuai putusan MK, petahana harus cuti selama kampanye dan saat pemilihan berlangsung,” tegas Taufik, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa Pemprov Riau telah menerima instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap daerah yang menggelar PSU, termasuk Siak, wajib memberikan cuti kepada petahana.
“Pak Mendagri menginstruksikan agar Gubernur segera mengambil langkah. Hari ini, proses cuti untuk petahana akan segera diproses, dan Pjs akan ditunjuk dari Pemprov Riau,” tambahnya.
Pemprov Riau telah menyiapkan beberapa nama pejabat eselon II yang dinilai memiliki rekam jejak dan integritas baik untuk mengisi posisi Pjs Bupati Siak.
Taufik mengungkapkan bahwa proses koordinasi masih berlangsung, namun pengukuhan Pjs diharapkan dapat dilakukan secepatnya.
“Kami masih melakukan koordinasi lebih lanjut, kemungkinan pengukuhan akan dilakukan sore atau malam ini langsung oleh Pak Gubernur,” ujar Taufik.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Gubernur Riau Abdul Wahid telah menunjuk M. Job Kurniawan sebagai Pjs Bupati Siak.
Saat ini, M. Job menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Riau. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Biro Tata Pemerintahan. Dari sisi teknis dan anggaran, semuanya sudah siap,” kata Taufik.
Selain itu, Pemprov Riau juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan seluruh logistik dan tahapan teknis PSU berjalan sesuai jadwal.
Untuk mendukung kelancaran PSU, aparat keamanan dari TNI dan Polri telah disiagakan. Langkah ini diambil guna menjamin kondusivitas wilayah selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan lancar dan aman. Semua pihak telah bersiap, termasuk aparat keamanan,” tegas Taufik.
“Kami berharap masyarakat Siak dapat memberikan dukungan penuh agar PSU ini berhasil dan menghasilkan keputusan yang adil,” pungkas Taufik.