• Fri, Aug 2025

Gunung Marapi Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup Permanen

Gunung Marapi Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup Permanen

Keputusan penutupan permanen ini diambil melalui kesepakatan antara BKSDA Sumatera Barat, Ombudsman, serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar.


AGAM | SERANTAUMEDIA - Gunung Marapi, yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Selasa (28/1/2025).

Akibat aktivitas vulkanik ini, jalur pendakian resmi ditutup secara permanen sebagai langkah antisipasi atas potensi bahaya.

Status gunung saat ini berada pada level dua atau waspada.

Keputusan penutupan permanen ini diambil melalui kesepakatan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ombudsman, serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman erupsi yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, Gunung Marapi ditutup permanen. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Lugi dilansir antaranews.com.

BKSDA juga mengimbau warga untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi. Gunung Marapi, yang memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL), terus dipantau ketat oleh pihak berwenang untuk mengantisipasi kemungkinan erupsi susulan.

Meski penutupan bersifat permanen, Lugi menyatakan kebijakan ini dapat dievaluasi jika status gunung turun ke level satu atau normal.

Namun, hingga saat ini, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk mencegah adanya pendaki liar yang nekat mendekati kawasan gunung.

“Apabila status gunung kembali normal, tentu kebijakan ini akan kita evaluasi bersama pihak terkait,” tambahnya.

Keputusan penutupan ini juga dipicu oleh insiden pada 19 Januari 2025, ketika BKSDA menemukan tujuh pendaki liar yang nekat mendaki Gunung Marapi dengan bantuan dua warga lokal.

Insiden tersebut menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi masyarakat.

Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan bahwa kebijakan penutupan permanen ini merupakan langkah yang sangat penting.

Menurutnya, hal ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh status gunung yang saat ini tidak aman.

“Keputusan ini diambil untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa pendakian Gunung Marapi sangat berbahaya. Kami khawatir jika tidak ada penutupan, akan ada yang nekat mendaki karena mengira status gunung sudah aman,” jelas Adel.

BKSDA berharap Pemkab Agam dan Tanah Datar dapat memberikan dukungan penuh dalam mengawasi kawasan Gunung Marapi.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan tidak ada lagi pendaki yang mencoba memasuki area terlarang.

“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan ini berjalan efektif dan mampu mencegah jatuhnya korban jiwa akibat potensi bahaya erupsi Gunung Marapi,” ujar Lugi.