PEKANBARU,SERANTAU MEDIA – Suasana mencekam menyelimuti Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat ratusan personel gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Ditjenpas Riau menggelar razia besar-besaran yang mengejutkan publik.
Dalam operasi besar yang digelar Jumat malam, 23 Mei 2025 lalu itu petugas menyisir setiap sudut sel narapidana. Hasilnya sungguh mencengangkan sebanyak 98 unit ponsel dan 25 senjata tajam rakitan ditemukan berserakan di balik jeruji besi. Tak hanya itu, sejumlah alat elektronik mencurigakan lainnya juga diamankan.
“Ini bukan lagi pelanggaran kecil, ini sudah seperti markas operasi ilegal di balik penjara,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Sabtu malam, 25 Mei 2025.
Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sebagai bentuk ketegasan pihak pemasyarakatan. Maizar memastikan tak ada kompromi terhadap pelanggaran berat ini. “Kami akan cabut hak remisi, batalkan hak integrasi, dan tempatkan pelaku di sel isolasi,” tegasnya.
Penemuan ini memicu pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan dan potensi keterlibatan oknum dalam penyelundupan barang ke dalam lapas. Masyarakat menanti tindak lanjut serius atas temuan mencolok ini.
Apakah Lapas Pekanbaru sudah tidak steril lagi? Razia ini seakan membuka tabir gelap di balik dinding tinggi lembaga pemasyarakatan.***