INHIL | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari, mulai Rabu (20/3/2025).
Kalaksa BPBD Inhil, R Arliansyah, menegaskan bahwa penetapan status darurat ini diperlukan untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat.
"Iya, per 20 Maret 2025 sudah ditetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Arliansyah menjelaskan, BPBD Inhil saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan dan desa terdampak untuk memperbarui data dan kondisi terkini.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan bersumber dari data yang valid dan seragam.
"Koordinasi terus kami lakukan agar data yang kami terima satu pintu dan akurat," jelasnya.
Dengan adanya data yang terpusat dan akurat, diharapkan penanganan banjir dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, langkah ini juga memudahkan dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Menanggapi kondisi darurat ini, BPBD Inhil telah mempersiapkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak.
"Untuk bantuan makanan sedang dipersiapkan, sedangkan obat-obatan akan segera dikirim berdasarkan hasil rapat dengan OPD terkait yang sudah memiliki peran masing-masing dalam penanganan bencana ini," katanya.
Ia menambahkan, seluruh instansi terkait telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan bantuan dapat sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan dengan cepat dan tepat.
Di tengah upaya penanganan banjir, Arliansyah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi memperparah kondisi banjir.
"Masyarakat diharapkan menghindari aktivitas yang membahayakan keselamatan, terutama di daerah yang rawan banjir," pesannya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi arahan dari pihak berwenang dan tidak menganggap remeh potensi bahaya yang ditimbulkan oleh banjir.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk meminimalisir dampak bencana ini," tukasnya.