• Thu, Apr 2026

PSC 119 Resmi Dihadirkan, Akses Layanan Darurat Medis di Tanjungpinang Kini Lebih Cepat

PSC 119 Resmi Dihadirkan, Akses Layanan Darurat Medis di Tanjungpinang Kini Lebih Cepat

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat meninjau kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 untuk mempercepat penanganan kegawatdaruratan medis sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh pertolongan pertama secara cepat dan terintegrasi.

Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB ini difokuskan sebagai penghubung akses layanan darurat, terutama saat kondisi mendesak terjadi di luar jam operasional fasilitas kesehatan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan PSC 119 bukan tempat berobat, melainkan fasilitator yang menghubungkan masyarakat dengan layanan medis secara cepat dan gratis.

“PSC ini mempercepat akses pertolongan medis. Tim akan merespons laporan, mendatangi lokasi, dan memberikan penanganan awal sebelum pasien dirujuk,” ujarnya usai meninjau kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, layanan ini diharapkan menjadi solusi dalam situasi darurat, seperti serangan jantung di rumah, ketika masyarakat kesulitan menghubungi rumah sakit.

Saat ini, PSC 119 masih difokuskan pada penanganan kegawatdaruratan medis. Ke depan, layanan ini akan dikembangkan untuk menjangkau berbagai kondisi darurat lainnya.

Dari sisi fasilitas, PSC 119 Tanjungpinang telah didukung satu unit ambulans lengkap serta tambahan armada dari sejumlah puskesmas. Layanan ini juga terintegrasi dengan rumah sakit guna memastikan penanganan pasien berlanjut.

Dalam waktu dekat, Pemko Tanjungpinang akan menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumkital Midiyanto Suratani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menyebut layanan PSC 119 akan diuji coba dengan sistem operasional 24 jam.

“Pelayanan dibagi dalam tiga shift, masing-masing diisi tiga petugas. Setiap laporan yang masuk melalui 119 akan melalui asesmen awal untuk menentukan tindak lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen, petugas akan menentukan apakah diperlukan penanganan langsung di lokasi atau cukup dengan panduan pertolongan pertama kepada pelapor.(rls/red)