LEBANON, SERANTAU MEDIA - Seorang tentara Indonesia terkonfirmasi gugur dalam serangan ke markas UNIFIL di Lebanon selatan pada Ahad. Sementara satu tentara lainnya dalam kondisi kritis.
Dari informasi yang diperoleh Republika dari Lebanon, jenazah anggota TNI yang gugur belum dievakuasi dan masih berada di pos UNIFIL di Marjayoun, Lebanon. Sementara seorang yang terluka disebut dalam kondisi kritis. Yang bersangkutan dirawat di RS St George Beirut.
Belum ada keterangan resmi dari Mabes TNI maupun Kementerian Luar Negeri terkait informasi ini. Republika telah mencoba mengontak Mabes TNI dan Kemenlu namun belum mendapat tanggapan resmi.
Duta Besar (Dubes) Indonesia di Beirut Dicky Komar menyampaikan masih terus membaca kabar tersebut untuk memastikan. Ia mengeklaim, pihak KBRI di Beirut hanya mendapat pesan dari UNIFIL soal terjadinya ledalan di pos pasukan perdamaian dan adanya tentara yang gugur.
Kandice Ardiel, juru bicara Sementara Pasukan PBB di Lebanon (UNIFIL), telah memastikan bahwa beberapa penjaga perdamaian terluka setelah ledakan di posisi PBB di Lebanon selatan.
“Sebuah proyektil meledak malam ini di lokasi UNIFIL dekat Adshit al-Qusayr, mengakibatkan sejumlah penjaga perdamaian terluka,” kata Ardiel seperti dikutip Kantor Berita Nasional.
“Seorang penjaga perdamaian terbunuh secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr,” katanya, seraya menambahkan bahwa seorang lainnya “terluka parah”.
"Kami tidak mengetahui asal muasal proyektil tersebut. Kami telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui semua keadaannya."
UNIFIL pertama kali dikerahkan ke Lebanon pada tahun 1978, bertugas memantau gencatan senjata yang mengakhiri serangan Israel ke bagian selatan negara tersebut.
Sejak tahun 2006, UNIFIL ditugaskan untuk memantau penghentian permusuhan lintas batas setelah konflik besar antara IDF dan Hizbullah dan mendukung rencana – namun pada akhirnya tidak terealisasi – penarikan Hizbullah dari wilayah tersebut dan penempatan kembali militer Lebanon sebagai gantinya. Rencana itu ditetapkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701.***