• Fri, Oct 2025

Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Riau, Ditekankan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Riau, Ditekankan Perkuat Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno foto bersama istri usai pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Jakarta — Serantaumedia Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis, 23 Oktober 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi besar di jajaran Korps Adhyaksa.

Sutikno menggantikan Akmal Abbas yang memasuki masa purna tugas. Sebelumnya, Sutikno menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia dilantik bersama 36 pejabat lain, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

“Benar, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno, telah dilantik hari ini,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, saat dikonfirmasi.

Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis peningkatan kinerja dan profesionalitas lembaga.

“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan peran vital Kajati dalam penegakan hukum daerah. Para Kajati diminta tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga menjunjung keadilan yang berlandas integritas dan keberanian.

Burhanuddin secara khusus menyoroti penanganan kasus tindak pidana korupsi yang harus diprioritaskan dan ditingkatkan kualitas maupun jumlahnya.

“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Satuan kerja dengan kinerja minim akan dievaluasi langsung,” ujarnya.

Sutikno dijadwalkan segera bertugas di Pekanbaru dalam waktu dekat untuk mulai memimpin Kejati Riau.