• Thu, Mar 2025

Jelang Batas Akhir, 81,6 Persen Jemaah Riau Sudah Melunasi BPIH

Jelang Batas Akhir, 81,6 Persen Jemaah Riau Sudah Melunasi BPIH

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Defizon, menyampaikan bahwa batas waktu pelunasan tahap pertama akan ditutup pada 14 Maret 2025.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Menjelang batas akhir pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji Tahun 1446 H/2025 M, sebanyak 81,6 persen jemaah haji reguler asal Provinsi Riau telah menyelesaikan pembayaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Defizon, menyampaikan bahwa batas waktu pelunasan tahap pertama akan ditutup pada 14 Maret 2025.

"Jemaah haji Riau secara bertahap telah melakukan pelunasan pada Bank Penerima Setoran (BPS) tempat pendaftaran rekening awal pembayaran biaya haji," ujar Defizon.

Ia menjelaskan bahwa kuota jemaah haji reguler Provinsi Riau tahun ini mencapai 5.003 orang, terdiri dari 4.751 jemaah berdasarkan nomor porsi dan 252 jemaah berdasarkan porsi lansia.

"Hingga saat ini, sebanyak 4.080 jemaah atau 81,6 persen telah menyelesaikan pelunasan tahap pertama. Masih ada 923 jemaah yang kami tunggu untuk melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu 14 Maret nanti," jelasnya.

Menurut Defizon, jemaah dengan jumlah pelunasan terbanyak berasal dari Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 1.039 orang.

Sementara itu, pelunasan untuk petugas haji daerah (PHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) baru bisa dilakukan pada tahap kedua.

"Petugas haji daerah dan KBIH telah ditetapkan melalui SK Menteri Agama RI dan saat ini sedang dalam proses pembuatan rekening di Bank Riau Kepri Syariah. Pelunasan biaya haji bagi PHD dan KBIH akan dibuka hingga 20 Maret 2025," lanjutnya.

Selain kuota utama, terdapat tambahan 43 petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah selama perjalanan ibadah di Tanah Suci.

Defizon juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mengingatkan jemaah agar segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kami terus mengimbau jemaah agar segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji sebelum batas akhir agar proses administrasi berjalan lancar," tutupnya.