PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kabar gembira bagi para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan total anggaran sebesar Rp28,2 miliar untuk 3.699 guru PAI di berbagai jenjang pendidikan.
"Alhamdulillah, guru PAI di sekolah umum bisa tersenyum menghadapi Lebaran tahun ini," kata Kabid Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau, H Syahruddin dilansir, Sabtu (29/3/2025).
"Kanwil Kemenag Riau bersama Kantor Kemenag Kabupaten/Kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru khususnya bagi Guru PAI di sekolah umum sebesar Rp28,2 miliar," bebernya.
Lebih lanjut, Syahruddin menegaskan, pencairan TPG ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi guru PAI dalam mendidik generasi muda.
"TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru kita, terlebih dalam menghadapi Lebaran," tuturnya.
"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga agar mereka lebih fokus menjalankan tugas mulia, sehingga kualitas pendidikan agama Islam semakin meningkat," jelasnya.
Tunjangan ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi persyaratan serta mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mencakup jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
TPG diberikan kepada guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Non-PNS.
"Meskipun mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama, pembinaannya tetap menjadi tanggung jawab Kemenag. Oleh karena itu, sebagian kesejahteraan mereka dibebankan kepada Kemenag," tambah Syahruddin.
Pembagian TPG dilakukan melalui mekanisme guru PAI PNS 2.449 orang menerima total Rp21,2 miliar, guru PAI PPPK 928 orang menerima total Rp5,9 miliar dan guru PAI Non-PNS 322 orang menerima total Rp1,18 miliar.
Penyaluran TPG bagi guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, sementara bagi guru PAI Non-PNS, pencairannya dikelola oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Tunjangan Profesi Guru ini telah ditransfer ke rekening masing-masing guru mulai 25 Maret 2025.