• Sun, Dec 2024

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menegaskan pentingnya mematuhi aturan demi mewujudkan Pemilu yang bersih dan adil.


SERANTAUMEDIA – Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dimulai tanggal 24-26 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memperingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menegaskan pentingnya mematuhi aturan demi mewujudkan Pemilu yang bersih dan adil.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Selain itu, akun resmi media sosial yang digunakan untuk kampanye harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang,” ujar Alnofrizal.

Selain larangan penggunaan APK, Bawaslu juga menekankan agar tidak ada kegiatan yang menyerupai kampanye, seperti sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, ataupun acara keagamaan.

Hal ini untuk memastikan suasana masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas yang berpotensi memengaruhi pemilih.

Tidak hanya itu, Paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan ini harus diserahkan paling lambat pada Minggu (24/11/2024), pukul 23.59 WIB.

“LPPDK ini merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tambah Alnofrizal.

Selain menegaskan aturan kepada paslon, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya masa tenang.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran, baik berupa pemasangan APK, kegiatan menyerupai kampanye, atau aktivitas mencurigakan lainnya.

“Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan suasana Pemilu yang kondusif. Laporkan pelanggaran melalui kanal resmi kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Alnofrizal.

Masa tenang menjadi salah satu momentum penting dalam proses Pemilu. Semua pihak diharapkan menjaga integritas demi menciptakan suasana Pemilu yang aman dan damai hingga hari pencoblosan.