KEPRI : SERANTAU MEDIA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Collaboration Room Kantor Kominfo Kepri, Dompak, Kamis (22/1/2026), dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, bersama jajaran.
Rombongan Kanwil Kemenkum Kepri dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Elvin Walewangko. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perluasan akses informasi hukum yang mudah dipahami masyarakat.
Rosdiana Elvin menyampaikan, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen menyebarluaskan informasi hukum secara efektif dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan Kominfo Kepri.
“Kami ingin informasi hukum dapat diakses luas dan dipahami masyarakat. Sinergi ini penting untuk meningkatkan literasi hukum publik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pengelolaan informasi dan publikasi yang dilakukan Kominfo Kepri, sekaligus berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi konkret, seperti pengelolaan humas, rilis berita, serta konten digital.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Table of contents [Show]
- Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menyambut baik inisiatif kerja sama dan sharing session yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kepri.
- Ia menilai sinergi antarinstansi sangat penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, terpadu dan bermanfaat bagi masyarakat.
- “Kami di Dinas Kominfo Kepri sangat terbuka dan menyambut baik kerja sama serta sharing sessions seperti ini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Hendri Kurniadi.(rls/red)