TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengamankan 120 koli komoditas hortikultura berupa bawang putih, cabai, dan berbagai jenis bawang di Pelabuhan Sri Payung KM 6, Kota Tanjungpinang, Senin (27/7/2026). Komoditas tersebut rencananya dikirim menggunakan kapal barang menuju Sedanau, Kabupaten Natuna.
Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan pengamanan dilakukan karena komoditas tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan lalu lintas media pembawa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2012.
Menurutnya, bawang yang berasal dari kawasan bebas hanya dapat diedarkan di wilayah yang memiliki status serupa dan tidak boleh dipasarkan ke daerah di luar kawasan bebas.
"Bawang diperuntukkan untuk kawasan bebas saja sehingga tidak dapat diedarkan di wilayah yang bukan kawasan bebas," kata Nataliana.
Saat ini, seluruh komoditas dikembalikan ke gudang milik pemilik barang dan disegel oleh petugas. BKHIT juga akan memanggil para pemilik barang untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Nataliana menyebutkan sanksi yang akan dikenakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari para pemilik barang.
"Untuk sanksi nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pemiliknya," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, komoditas tersebut diketahui milik tiga warga Tanjungpinang. Proses pemeriksaan administrasi diperkirakan selesai dalam satu hari. Namun, apabila diperlukan uji laboratorium terhadap media pembawa, penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan hasil pengujian.
"Secara aturan pemeriksaan satu hari selesai, namun tergantung media pembawa dan apabila diperlukan uji laboratorium," katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik barang, Aan, mengaku menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan petugas. Meski demikian, ia menyayangkan pengamanan tersebut karena komoditas yang dibawa ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sedanau, Natuna.
"Barang itu untuk kebutuhan masyarakat Kepri, bukan untuk orang luar. Barang ini berasal dari Pasar Plantar 2," ujar Aan. (RRI/red)