• Sun, Aug 2026

Kasus Keracunan MBG di Dumai, BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Suspend Operasional

Kasus Keracunan MBG di Dumai, BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Suspend Operasional


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, dinonaktifkan menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa dan seorang guru.

Selain menonaktifkan kepala SPPG, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru juga menghentikan sementara atau menangguhkan operasional SPPG terkait sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala KPPG Pekanbaru, dr. Syartiwidya, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk tindakan tegas atas insiden yang terjadi pada Kamis (13/8/2026).

“Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa mensuspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya,” ujar Syartiwidya, Sabtu (15/8/2026).

Dalam peristiwa tersebut, puluhan siswa dan seorang guru dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG. Sejumlah korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Suhatman, Dumai.

Terkait penyebab dugaan keracunan, pihak KPPG masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara mengarah pada salah satu menu makanan, namun kepastian penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Dugaan sementara berasal dari bakso dengan cabai yang disajikan. Namun, untuk memastikan penyebabnya kami masih menunggu hasil laboratorium,” katanya.

Syartiwidya menambahkan, kondisi para korban secara umum telah membaik. Sebagian besar siswa yang sebelumnya menjalani perawatan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Anak-anak yang sebelumnya mendapat perawatan sudah pulang semua. Saat ini tinggal satu orang yang masih menjalani perawatan,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tengah memperketat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan program MBG. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi yang harus diisi setiap hari untuk memantau seluruh tahapan, mulai dari kondisi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

Selain itu, mekanisme pencicipan makanan juga diperketat melalui pemeriksaan berlapis, baik di tingkat SPPG maupun saat makanan tiba di sekolah.

“Pencicipan harus dilakukan dua lapis, baik oleh SPPG maupun ketika makanan tiba di sekolah. Kalau saat tiba di sekolah makanan sudah tidak bagus, seharusnya tidak boleh lagi didistribusikan,” tegas Syartiwidya.

Sementara itu, Polres Dumai masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab puluhan siswa dan guru mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan membenarkan proses penyelidikan tersebut masih berlangsung.

“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan yang dialami siswa setelah mengonsumsi MBG,” katanya.

Polisi bersama instansi terkait telah mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.***