• Tue, Apr 2025

Kemenag Pekanbaru Imbau Jemaah Haji Cadangan Segera Lakukan Pelunasan Tahap II

Kemenag Pekanbaru Imbau Jemaah Haji Cadangan Segera Lakukan Pelunasan Tahap II

Prosedur yang harus diikuti oleh Jemaah Haji Cadangan, yakni menyerahkan pernyataan bermaterai senilai Rp10.000 untuk membuka blokir aplikasi di Kantor Kemenag Pekanbaru.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru kembali mengeluarkan imbauan kepada Jemaah Haji Cadangan tahun 1446 H/2025 M untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya pada tahap II.

Hal ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi.

Haryati, selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Pekanbaru, menjelaskan bahwa jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Haryati memaparkan prosedur yang harus diikuti oleh Jemaah Haji Cadangan, yakni menyerahkan pernyataan bermaterai senilai Rp10.000 untuk membuka blokir aplikasi di Kantor Kemenag Pekanbaru.

Kemudian, memastikan telah lolos istithaah kesehatan dan melaporkan pelunasan ke Kemenag setempat setelah pembayaran selesai.

"Adapun mekanisme pembayarannya, pertama, menyerahkan pernyataan Cadangan bermaterai Rp10.000 untuk proses buka blokir aplikasi ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru," jelas Haryati.

Kemenag Pekanbaru juga meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam di Pekanbaru untuk menyebarluaskan informasi ini melalui masjid, kelurahan, RT, dan RW.

Haryati mengapresiasi kinerja para penyuluh, khususnya di Kecamatan Rumbai, yang telah aktif mendata dan mengkonfirmasi Jemaah Haji Cadangan.

"Alhamdulillah, teman-teman Penyuluh di Kecamatan Rumbai sudah mulai bergerak. Dari 11 orang, 9 di antaranya sudah terkonfirmasi," ujarnya.

"Kami berharap teman-teman Penyuluh terus membantu agar penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berjalan lancar hingga akhir," tambahnya.

Jika Jemaah Cadangan tidak memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, kuota haji dapat dialihkan kepada calon jemaah lain yang lebih siap.

Oleh karena itu, Kemenag Pekanbaru mendorong calon jemaah untuk segera menyelesaikan administrasi guna menghindari penundaan.

Selain pelunasan biaya, Kemenag Pekanbaru juga mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan dokumen kesehatan dan fisik guna kelancaran ibadah di Tanah Suci.