BATAM, SERANTAU MEDIA - Polisi menangkap Komandan Satgas Ormas Lang Laut dari Batam dengan inisial MG di Binjai, Sumatera Utara. MG ditangkap karena terlibat penggelapan 30 kontainer yang nilainya mencapai Rp 20 miliar.
“MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Batam, berhasil diamankan di Binjai dan kini sudah dibawa ke Batam,” ujar AKBP Mikael Hutabarat dari Polda Kepri pada hari Senin (9/6/2025).
Kasus ini bermula dari awal Oktober 2022. Saat itu, korban bernama Rita Luxiana Gultom, direktur PT Shiane Internasional, menitipkan kontainer kepada MG.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa dia pemilik lahan, tapi korban percaya karena MG adalah Dansatgas Ormas Lang Laut Batam,” jelasnya.
Setelah yakin, korban buat surat perjanjian pengamanan barang. Dalam surat tertulis bahwa kontainer akan dititipkan selama enam bulan, mulai 16 November 2022.
"Korban menitipkan 30 kontainer yang berisi barang campur, bernilai sekitar Rp 20 miliar. Tapi setelah masa penitipan selesai, korban tidak bisa mengambil kontainernya kembali," imbuhnya.
Agar modusnya berjalan lancar, MG sempat melaporkan korban ke polisi dengan tuduhan pencurian.
“Tersangka MG justru memberikan banyak alasan dan pernah melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas tuduhan pencurian kontainer, padahal barang itu milik korban sendiri,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Kepri akhir Februari lalu. Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui MG sudah memindah 14 kontainer tanpa izin dari korban ke lokasi lain di daerah Tanjung Gundap,” tambahnya seperti dikutip dari detik.com.****