PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, menyampaikan keprihatinannya atas masalah tunda bayar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2025.
Menurutnya, penundaan ini menghambat pelaksanaan berbagai program yang sudah direncanakan, dan ia mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan melalui berbagai mekanisme yang ada, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran.
"Kita harapkan supaya bisa difokuskan dan dibayarkan segera (tunda bayar), melalui mekanisme yang lebih cepat seperti pergeseran anggaran, dengan melihat mana yang bisa di-refocusing," ujar Makmun, Senin (3/2/2024).
Makmun menjelaskan, saat ini banyak program yang masih belum bisa berjalan karena menunggu kepastian transfer dana dari pemerintah pusat serta pelantikan kepala daerah baru.
Menurutnya, jika pelantikan kepala daerah mundur, hal ini akan semakin memperburuk kondisi penundaan realisasi APBD 2025.
"APBD murni sudah dijelaskan terkait pengadaan barang dan jasa ditunda menunggu transfer pusat dan pelantikan kepala daerah yang baru," tambahnya.
"Problemnya, jika pelantikan mundur, jadi tertunda-tunda, terlebih kondisi keuangan kita juga banyak tunda bayar."
Di tengah situasi ini, Makmun juga mengungkapkan bahwa beberapa program di Riau sudah mulai berjalan meskipun ada hambatan pada proyek-proyek fisik.
"Di provinsi sepertinya yang untuk kegiatan fisik belum jalan, tapi selain itu sudah berangsur jalan," jelasnya.
Penyebab utama penundaan ini terkait dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk Riau, untuk menunda pengadaan barang dan jasa (Barjas) di awal tahun 2025.
Instruksi ini dikeluarkan untuk menunggu regulasi baru yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Penundaan pengadaan Barjas ini berhubungan dengan masa transisi peralihan jabatan kepala daerah pasca-Pilkada 2024.
Kepala daerah terpilih baru dijadwalkan dilantik secara serentak pada pertengahan Februari 2025. Oleh karena itu, pemerintah pusat menginginkan agar pengadaan Barjas dilakukan setelah adanya kepastian mengenai kepemimpinan baru.
"Karena itu, pengadaan barang dan jasa tidak dapat dilakukan sembarangan. Semua harus menunggu kepastian pelantikan kepala daerah baru," ujar Makmun.
Ia menambahkan, keputusan ini tentu saja membawa dampak besar pada pelaksanaan APBD di banyak daerah, termasuk Riau, yang harus mengatur ulang prioritas anggaran mereka.
DPRD Riau berharap agar pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi agar anggaran yang tertunda bisa dicairkan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Makmun menekankan pentingnya agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien, agar program-program pembangunan yang direncanakan dapat segera terealisasi.
"Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan anggaran bisa segera dicairkan, tanpa menyalahi ketentuan yang ada," tandasnya.
Dengan pelantikan kepala daerah yang semakin dekat, diharapkan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan dan mendorong percepatan realisasi anggaran.
Sebagai langkah awal, penyelesaian masalah tunda bayar menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan agar pembangunan di Riau tidak terhambat lebih lama lagi.