• Sat, Nov 2025

KPK Dalami Motif Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

KPK Dalami Motif Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

Perusakan segel rumah dinas Gubernur Riau menjadi bagian dari upaya perintangan penyidikan yang dilakukan KPK. (Foto: ilustrasi)


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut motif perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, atau siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Budi menjelaskan pengusutan tersebut akan terus dilakukan karena perusakan segel rumah dinas Gubernur Riau menjadi bagian dari upaya perintangan penyidikan yang dilakukan KPK.

“Untuk itu, KPK mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” katanya.

Hingga Kamis kemarin, KPK masih terus memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025) seperti dikutip dari Antara.

Dijelaskannya, para saksi tersebut adalah ISP selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, ALMS selaku Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Riau, dan MDA selaku Kabid Anggaran BPKAD Riau.

Kemudian PNM selaku Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, ADB selaku Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah III Riau, dan TBN selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah VI Riau.

Berikutnya, RND, DHR, dan JN alias MJN selaku ajudan Gubernur Riau, serta SRW selaku ibu rumah tangga.***