• Wed, Mar 2026

OJK dan Pemko Batam Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Syariah

OJK dan Pemko Batam Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Sekda Batam, Firmansyah, menyampaikan sambutan saat menghadiri Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan oleh OJK Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026). (Foto : HUMAS)


BATAM : SERANTAU MEDIA– Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat guna mencegah praktik investasi bodong dan aktivitas keuangan ilegal. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Firmansyah saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).

Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mengatakan, literasi keuangan sangat penting agar masyarakat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak mudah terjebak investasi maupun pinjaman ilegal.

“Literasi keuangan menjadi benteng bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong atau pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku UMKM yang gagal mendapatkan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terkendala catatan kredit akibat pinjaman online.

“Banyak pelaku usaha yang sebenarnya layak menerima pembiayaan, tetapi tidak lolos karena riwayat kredit dari pinjaman online,” katanya.

Karena itu, Firmansyah menilai edukasi keuangan sangat penting agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Kepri memberikan pemahaman mengenai produk keuangan syariah serta mengenalkan ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang sering menyasar masyarakat.

Ia juga menekankan peran Tim Penggerak PKK dalam menyebarkan literasi keuangan di tingkat keluarga dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemko Batam bersama OJK berharap masyarakat semakin memahami pengelolaan keuangan yang aman, sehat, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal. (Rls/red)