PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).
Berdasarkan informasi yang beredar ada empat pejabat tinggi Pemko Pekanbaru yang diamankan, mereka berinisial RM, IP, AL, NF, dia orang ajudan serta seorang pihak swasta. Selain itu dikabarkan ada juga barang bukti uang sebesar Rp 3 miliar. Penangkapan terjadi di Kantor Walikota Tenayan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut.
"Benar KPK telah melakukan operasi tangkap tangan. Terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau," kata wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip rri.co.id.
Namun, Ghufron tak menjelaskan identitas dan pejabat tersebut. Ghufron mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut sumber di Pemko Pekanbaru, kasus OTT ini duga terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025. Namun ada kemungkinan pula terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dalam waktu dekat akan melakukan mutasi.***