• Sat, Nov 2025

Lakukan Razia di Kampung Narkoba, Tim Gabungan Tangkap 13 Warga Pangeran Hidayat

Lakukan Razia di Kampung Narkoba, Tim Gabungan Tangkap 13 Warga Pangeran Hidayat

Sejumlah orang diamankan beserta barang bukti senjata tajam dalam operasi razia narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru. (Foto: BNNP Riau)


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama TNI Polri menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dari operasi ini tim mengamankan belasan orang dan senjata tajam.

Operasi tim gabungan yang terdiri dari BNNP Riau, Ditres Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung.

“Dalam operasi yang berlangsung aman dan terkendali tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Kepala BNNP Riau. 

Dari jumlah tersebut, 12 orang positif menggunakan narkotika, sementara satu orang lainnya diduga sebagai kurir. Adapun daftar nama para terduga pengguna narkoba yang diamankan adalah, R, AS, YP, A, A, EH, CS, C, S, DES, P AO, dan RC.

Dari lokasi penggerebekan, petugas juga menyita sejumlah barang buktidiantaranya, Dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening les merah, 21 bong plastik, 6 bong kaca, 11 kaca pyrex, 6 mancis, 4 amplas kayu, 18 tombak dan 7 pisau, 1 sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

“Operasi di kawasan rawan seperti di Jalan Pangeran Hidayat ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya penindakan, tapi juga penyelamatan,” ujarnya.

Para tersangka kini diamankan di BNNP Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2), Pasal 127 ayat (1), dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***