• Sat, Aug 2025

LAMR Keluarkan Warkah Petuah Amanah untuk Cegah Karhutla

LAMR Keluarkan Warkah Petuah Amanah untuk Cegah Karhutla

Warkah ini merupakan langkah preventif dan seruan moral terhadap seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan bertanggung jawab menjaga lingkungan.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Menghadapi datangnya musim kemarau dan potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi mengeluarkan Warkah Petuah Amanah, bertepatan dengan momentum Hari Bumi Sedunia, 22 April 2025.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Marjohan Yusuf bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyampaikan, Warkah ini merupakan langkah preventif dan seruan moral terhadap seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan bertanggung jawab menjaga lingkungan.

“Ini adalah Warkah pertama LAMR untuk tahun 2025. Setelah serangkaian pertemuan, kami menilai pentingnya mengeluarkan petuah ini sebagai bentuk tanggung jawab adat terhadap alam dan masyarakat,” ujar Datuk Seri Taufik.

Menurutnya, karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan buah dari tindakan manusia yang abai terhadap amanah menjaga bumi.

Ia menyoroti bahwa Riau pernah mengalami bencana asap parah pada 1997, serta kebakaran hebat sepanjang 2014 hingga 2019 yang menyebabkan gangguan kesehatan hingga ISPA.

“Sejak 2019 hingga sekarang, karhutla relatif terkendali meskipun masih ada titik api, terutama di lahan gambut. Namun, kabut asap besar tidak lagi muncul. Untuk itu, kami mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya menekan kebakaran dan dampaknya,” lanjutnya.

Dalam Warkah Petuah Amanah ini, LAMR mengeluarkan lima poin penting:

1. Pelibatan Aktif Masyarakat Adat

LAMR dari tingkat provinsi hingga desa diminta aktif mencegah karhutla. Masyarakat yang berkebun diminta berkoordinasi dengan pihak berwenang jika hendak membuka lahan.

2. Peringatan Tentang Api

Masyarakat diminta tidak menyalakan api unggun sembarangan di hutan dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

3. Edukasi Lingkungan

Semua pihak diminta aktif memberikan edukasi tentang pencegahan karhutla dan pelestarian lingkungan.

4. Sanksi Tegas bagi Pembakar Hutan

Penegak hukum diminta menjatuhkan hukuman tegas bagi pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, untuk memberikan efek jera.

5. Pengambilalihan Lahan Rusak

Negara diminta mengambil alih lahan yang dirusak tanpa izin dan menyerahkannya kepada masyarakat adat untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Warkah ini adalah pengingat. Sudah tiga kali kami mengeluarkannya dalam sejarah LAMR, bahkan pernah ada yang bersifat ‘amaran’ atau peringatan keras. Kami akan sampaikan warkah ini ke pemerintah, aparat, dan perusahaan pengelola lahan,” ungkap Datuk Seri Taufik.

Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri Marjohan, menegaskan bahwa keluarnya warkah ini tidak lain demi kepentingan masyarakat luas.

“Inilah komitmen LAMR, diminta ataupun tidak. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, demi masa depan anak cucu,” katanya.

LAMR berharap agar Warkah Petuah Amanah ini dapat menjadi pedoman moral dan aksi nyata seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah bencana karhutla yang kerap melanda Riau.

“Marilah kita berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga kita diberikan taufik, hidayah, dan hati yang terang demi kebaikan bersama,” pungkas Datuk Seri Taufik.