BENGKALIS, SERANTAU MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Bantani membuka Program Pendidikan Kesetaraan Paket C bagi warga binaan, Kamis (16/7/2026). Program ini bertujuan memenuhi hak pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan.
Pembukaan program berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bengkalis dan dihadiri jajaran pejabat Lapas, pengelola PKBM Al Bantani, para tutor, serta sekitar 30 warga binaan yang terdaftar sebagai peserta.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyono Trilaksono, melalui Kepala Seksi Binadik Boy Fernandes, mengatakan pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.
"Di balik jeruji tidak menghalangi untuk belajar. Program ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pendidikan sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan dan kemandirian saat kembali ke masyarakat," kata Boy membacakan sambutan Kalapas.
Ia berharap Program Paket C tidak hanya membantu warga binaan memperoleh ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA), tetapi juga meningkatkan kualitas diri dan kesiapan mereka menjalani kehidupan setelah bebas.
Program tersebut didukung tujuh tutor dari berbagai bidang studi. Salah satunya Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Firdaus, yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Menurut Boy, keterlibatan tenaga pendidik dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu memperkuat pembinaan karakter, moral, dan keterampilan warga binaan selama mengikuti proses belajar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar, Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama PKBM Al Bantani juga menyerahkan buku tulis secara simbolis kepada seluruh peserta Program Paket C.
Melalui program ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pemasyarakatan, tetapi juga memberikan akses pendidikan sebagai bekal warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. (rri/red)