• Sun, Dec 2024

Masa Cuti Kampanye Usai, 8 Calon Petahana di Riau Kembali Jalankan Tugas Sebagai Bupati/Walikota

Masa Cuti Kampanye Usai, 8 Calon Petahana di Riau Kembali Jalankan Tugas Sebagai Bupati/Walikota

Setelah berakhirnya masa cuti kampanye Pilkada serentak 2024, delapan calon petahana di Riau kembali sebagai bupati/walikota.


SERANTAUMEDIA - Delapan kepala daerah di Riau yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024, kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Walikota.

Hal ini menyusul dengan berakhirnya masa kampanye Pilkada 2024 dan mulai memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

Delapan calon petahana tersebut yakni, Bupati Rohil Afrizal Sintong, Bupati Bengkalis Kasmarni, Walikota Dumai Paisal dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Kemudian, Bupati Pelalawan Zukri, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar dan Bupati Inhu Rezita Meylani.

Sementara itu, tiga daerah lainnya seperti Kabupaten Kampar, Inhil dan Kota Pekanbaru masih tetap dipimpin Pj Bupati dan Walikota.

Sedangkan satu daerah lagi, yakni Kabupaten Rohul, Bupatinya tetap Sukiman, karena tidak ikut maju dalam Pilkada 2024.

Melansir tribunpekanbaru.com, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, sesuai aturannya para calon petahana ini langsung menjalankan tugas sebagai kepala daerah saat masa tenang Pilkada Riau.

"Kembali aktif sebagai kepala daerah mulai masa tenang, karena mereka cuti selama kampanye berlangsung," kata Rusidi.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal meminta kepala daerah yang sudah selesai masa cuti kampanye, untuk bisa ikut menciptakan suasana kondusif selama masa Pilkada berlangsung.